Pelayanan Terpadu Keliling Kecamatan

Tanggal : 01 Jul 2025 s/d 11 Jul 2025
Tempat : Aula Kecamatan Negeri Besar
Jam : --
Pengirim : Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah Kabupaten Way Kanan

Guna Menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah Perkampungan di 15 Kecamatan, Pelayanan PTSP akan melakukan Pelayanan Keliling bersama-sama dengan Dinas/ Instansi terkait dalam Pelayanan di Lingkungan PTSP Pemerintah Kabupaten Waykanan.

Pelayanan Keliling ini tentu akan lebih menyentuh langsung dan Percepatan Penangan Keperluan pada masyarakat di Lingkungan Kampung dan Kecamatan yang akan dituju. Dinas/ Badan/ Instansi terkait dalam kegiatan PTSP ini diantaranya Disdukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Samsat, BANK LAMPUNG dan akan dilaksanakan mulai Juli 2025 dengan Target pertama Kampung- kampung di Kecamatan Negeri Besar.


Klik kanan dinonaktifkan.