Minimalisir Pungli, DPMPTSP Way Kanan Lakukan Evaluasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Way Kanan mengadakan forum konsultasi publik, evaluasi penyusunan standar operasional prosedur perizinan dan non perizinan di Hotel Sinar Way Kanan, Rabu (30/10/2024).
Sekretaris DPMPTS, Jumadi dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan perizinan dan non perizinan yang telah dilakukan, sehingga kedepannya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Way Kanan yang lebih baik lagi.
"Kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, sehingga saat mereka mengurus izin usaha dan lain-lain dapat kami layani dengan hemat,cepat dan tepat", ucap Jumadi.
Ia juga mengatakan perbaikan sistem pelayanan dapat mengurangi pungutan liar (pungli). Selain itu juga masih banyak kegiatan masyarakat yang belum memiliki izin, masa berlaku yang sudah habis dan pencabutan izin praktik.
Senada dengan hal tersebut kabid perizinan DPMPTS, Antoni menjelaskan koordinasi antar pihak terkait perlu ditingkatkan untuk meminimalisir kesalahan informasi yang diterima oleh masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat berpikir jika ngurus izin di Way Kanan ini sulit, jadi saya minta tolong dengan tim terkait ayo kita sama-sama beri pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Forum diskusi publik ini membahas tentang pencabutan izin, perpanjangan izin praktik bidan mandiri yang belum mengambil profesi, apotek, dokter magang, klasifikasi perizinan hewan ternak, makanan olahan ternak, rumah potong hewan, tidak adanya dokter hewan, dan lain-lain.
Forum diskusi ini akan dilanjutkan pekan depan untuk membahas lebih dalam tentang pelayanan perizinan maupun non perizinan di Kabupaten Way Kanan.